Tambang galian C di duga ilegal beroperasi di Grabagan Tuban Warga soroti dampak Lingkungan 

  • Bagikan

Tambang galian C di duga ilegal beroperasi di Grabagan Tuban Warga soroti dampak Lingkungan

Tuban// Lidik.86.com // Tambang galian C yg terletak di Desa Grabagan Kabupaten Tuban menuai banyak reaksi dan menjadi sorotan oleh warga sekitar pasalnya tambang tersebut di duga Ilegal dan tak memiliki izin beroperasi.

Para warga mulai resah akibat banyaknya truk yg berlalu lalang dan beraktivitas sepanjang hari. Galian tersebut kurang lebih sudah beroperasi sejak lama.

Mengingat kondisi tersebut kini warga mulai resah dan menyoroti untuk segera adanya tindakan dari pemerintah daerah atau pun pihak aparat yg berwajib untuk menanggani galian ilegal tersebut.

Aktivitas penambangan yang terjadi berupa penambangan penggalian tanah dan batu kapur, proses penggalian menggunakan alat berat dan kemudian di angkat menggunakan truk untuk di jual dan di gunakan untuk material pembangunan.

Selain itu banyak supir-supir truk tampak hilir mudik Mengantri untuk mengangkut hasil galian tersebut.

Para warga sekitar sudah mulai resah atas adanya tindakan tersebut sebab banyak dampak yang di timbulkan mulai dari debu, kebisingan, hingga potensi kerusakan alam . Disisi lain, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum juga menjadi pihak yang di sorot masyarakat sebab di harapkan bisa melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas atas aktivitas penambangan yg di duga tidak berizin tersebut.

Warga meminta untuk pihak pemerintah daerah segera memberhentikan adanya operasi penambangan yg tak berizin tersebut.

Denda yang nantinya akan di terima oleh para Oknum yg masih tetap bersikeras melakukan aktivitas tambang tersebut di atur dalam undang-undang Minerba dengan denda mencapai 100 milyar rupiah.

 

Admin://Lidik.com//

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *